Pedoman Pelaksanaan GCG adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan dengan cara menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mengedepankan prinsip – prinsip Keterbukaan (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Tanggung Jawab (Responsibility), Ketidak-Berpihakan (Independent), Kewajaran Dan Kesetaraan (Fairness). Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang baik merupakan pedoman bagi seluruh insan perseroan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) secara konsisten.

Pedoman Pelaksanaan Good Corporate Governance bertujuan untuk memaksimalkan kinerja dan nilai perusahaan bagi pemegang saham serta meningkatkan pengelolaan perseroan secara profesional, transparan, efisien, serta mendorong pemberdayaan fungsi dan kemandirian Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi. Diharapkan dengan adanya pedoman ini dapat meningkatkan daya saing perseroan secara nasional maupun internasional sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.

Klik di bawah ini untuk melihat PEDOMAN GCG PT PENGERUKAN INDONESIA

Tatalaksana Kerja Direksi dan Komisaris (Board Manual) adalah panduan bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang menjelaskan tahapan aktivitas secara terstruktur, sistematis, mudah dipahami, dan dapat dijalankan dengan konsisten, sehingga dapat menjadi acuan bagi Direksi dan Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas masing-masing untuk mencapai visi dan misi perusahaan.

Pelaksanaan Tatalaksana Kerja Direksi dan Dewan Komisaris merupakan salah satu bentuk komitmen dari Direksi dan Dewan Komisaris dalam rangka mengimplementasikan prinsip-prinsip serta sebagai penjabaran lebih lanjut dari pedoman Good Corporate Governance yang telah dimiliki oleh PT Pengerukan Indonesia. Tatalaksana ini mendukung terciptanya suatu pola hubungan kerja yang baku dan saling menghormati untuk selanjutnya dijabarkan dalam kebijakan-kebijakan Direksi dan Dewan Komisaris.

Klik untuk melihat PEDOMAN BOARD MANUAL PT PENGERUKAN INDONESIA

Kode Etik Usaha dan Perilaku adalah seperangkat panduan yang berisi prinsip-prinsip yang mengatur bagaimana kita menjalankan nilai-nilaisebagai Insan Rukindo dalam mengaspirasi kita untuk mencapai visi Rukindo. Kode Etik Usaha Rukindo dibangun di atas pondasi yang kuat dari visi dan nilai perusahaan yang kami junjung di seluruh fungsi serta seluruh wilayah geografis operasional kami.

Kode Etik Usaha mencerminkan tindakan dan nilai-nilai yang kami pegang dalam berinteraksi dengan semua stakeholders Rukindo: karyawan, pelanggan, pemerintah, vendor dan komunitas hubungan untuk membangun jangka panjang dengan mereka. Tujuan dari kode etik ini adalah untuk memberikan informasi, kesadaran, pelatihan, serta cara untuk melaporkan setiap pelanggaran atau ketidakjelasan terkait dengan etika profesional dan etika kerja.

Klik untuk melihat PEDOMAN COC PT PENGERUKAN INDONESIA