Pada hari Senin tanggal 20 Maret 2017 telah dilakukan penandatanganan surat perjanjian antara Direktur Utama PT.Pengerukan Indonesia dengan Direktur PT.Wartsila Indonesia mengenai Pekerjaan Pengadaan Spare Part dan Jasa Perbaikan Mesin Kapal KK.Kalimantan II.
Nampak pada gambar di atas Ade Ikhwan selaku Direktur PT Wartsila Indonesia(kiri), Staff PT Wartsila Indonesia, M.Hadi Syafitri Noor selaku Direktur Utama PT Pengerukan Indonesia(tengah) dan Yasarman selaku Sekretaris Perusahaan dan Hukum PT Pengerukan Indonesia(kanan).
Semoga kerjasama kedua perusahaan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti.