Dalam rangka peningkatan dan kelancaran lalu lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2017 ( 1438 H ), dengan ini Direktur Jendral Perhubungan Darat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : SK.2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2017 ( 1438 H ).
Klik untuk melihat selengkapnya SK PERDIRJEN 2017-1