Pada tanggal 17 Januari 2018 Rukindo telah melakukan pembahasan dengan Jamdatun terkait pendampingan hukum pembelian alat bekas. Bertempat di Board Room, Hotel Ambhara pembahasan dihadiri oleh perwakilan dari Rukindo antara lain M.Hadi Syafitri Noor Selaku Direktur Utama, Budi Priyanto Selaku Direktur SDM dan Keuangan, Yasarman Selaku Sekretaris Perusahaan dan Hukum, Agung Romaniyanto Selaku Manager Keuangan, dan Awari Hulio Selaku Staf Hukum serta beberapa perwakilan dari Jamdatun.